Orang Indonesia memberikan sebutan Kyai kepada seorang alim yang dicintainya.
Apakah masalah jika beliau tidak disebut Kyai di daerah lain ? Jawabannya Tidak masalah karena sebutan tersebut hanya diberikan dari orang-orang yang mempercayai dan mencintainya. Akhlak belaiulah yang menetapkan sebutan Kyai pada dirinya. Dan jabatan tersebut tidak akan membawa dirinya menjadi sombong adigang adigung, bahkan akan membawa beliau lebih berperilaku lebih baik lagi dihadapan umatnya.
Itulah Etika dan Keprobadian Penduduk Indonesia.
Tidak pernah ada di Indonesia ini yang menyebut-sebut dirinya sendiri sebagai Kyai kecuali kebohongan ada didalamnya. Contoh dalam kalimat, saya ini Kyai di daerah saya.
Dalam sejarah, penduduk Indonesia belum pernah salah dalam memilih Ulama, orang-orang yang dianut dan dicintainya kecuali sebagian kecil saja, karena penduduk Indonesia Pribumi telah dibekali oleh Sang Pencipta dengan kekuatan Bathin (Bathin yang kuat).
Jadi tidak ada gunanya di Indonesia menggembar-gemborkan jabatannya, karena pandangan bathin penduduk Indonesia (orang-orang pribumi) tajam dalam menilai dan menentukan pilihannya.
Semoga ini selalu tetap diberikan oleh Sang Pencipta kepada Penduduk Indonesia.
Hal ini juga bisa berlaku untuk jabatan-jabatan lainnya seperti Habib, Ustad, Guru dll.
Hak setiap warga negara akan menyebut/mengakui atau tidak mengakui seseorang sebagai Habib, Kyai dll,